Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ
أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ
كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ
وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ
مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah
aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul
manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan
ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan
semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru
terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul
Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan
kerusakannya lebih parah.
Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan
hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah,
namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun
kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan
melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota
tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita
yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis
sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun
sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang
bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula
dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai
makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut
berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan
pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah
dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna
lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah.
Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan.
Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka
sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan
dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau
mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga
nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun
sebenarnya dia telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya
(yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun
kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain,
1/1031)
Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat
kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam
tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.
Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini
Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga
dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian
dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’.
Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita
masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi
betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain?
Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa
mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula
masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu!
Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi
yang lebih baik ....
Lihat juga Pakaian Yang Mesti Engkau Pakai












Tidak ada komentar:
Posting Komentar